RSS

Selasa, 24 Maret 2009

Pornografi

Untuk kedua kalinya, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dimintakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Senin (23/3), MK menyidangkan permohonan uji materi yang disampaikan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Elsam, The Wahid Institute Foundation, dan PGI. (ana)


Tidak ada komentar: